Rabu, 02 November 2011

KEMACETAN MENJELANG SEA GAMES 2011

Gorong-gorong Harus Selesai Sebelum SEA Games
Sabrina Asril | Laksono Hari W | Jumat, 28 Oktober 2011 | 14:35 WIB
Dibaca: 590
|
Share:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Sejumlah kendaraan terjebak macet dikarenakan adanya proyek saluran air di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2011). Proyek saluran air ini untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di ruas jalan ini.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berharap pelaksanaan proyek perbaikan saluran air di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman bisa diselesaikan sebelum SEA Games XXVI dilaksanakan pada 11-22 November 2011. Jika tidak, dampak kemacetan dari proyek tersebut akan mengganggu pelaksanaan SEA Games.
"Kami memang tidak memiliki pressure untuk mempercepat proyek itu. Tapi kami berharap proyek itu selesai sebelum SEA Games," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan, Jumat (28/10/2011) di Mapolda Metro Jaya.
Tomex mengatakan, pihaknya hanya mendapat surat pemberitahuan bahwa akan ada pengerjaan proyek perbaikan saluran air. Namun, setelah itu tidak ada tindak lanjut atau rapat koordinasi menyikapi dampak proyek terhadap lalu lintas. Akibatnya, kemacetan parah terjadi mulai dari Dukuh Atas sampai bundaran Senayan maupun arah sebaliknya beberapa hari belakangan.
"Seharusnya saat mengerjakan itu ada Amdal lalu lintasnya. Bagaimana dampaknya dan apa solusinya? Kami sudah memberikan somasi peringatan ke mereka dua kali tapi mereka tetap tidak mau datang untuk bicarakan itu," ucap Tomex.
Ia meminta pelaksana proyek untuk memperhatikan rambu-rambu dan peletakkan bahan-bahan bangunan agar tidak mengacaukan arus lalu lintas. Tomex mengatakan, sampai saat ini pelaksana proyek belum menindaklanjuti permintaan Polda Metro Jaya itu
Di surat somasi itu, Polda Metro meminta pelaksana proyek untuk memenuhi beberapa hal. Polisi meminta ada penambahan perangkat pengamanan, seperti cone, lampu kedip, dan lampu selang, yang dipasang di pagar pembatas galian dengan jalanan. Polisi juga meminta pekerja proyek dilengkapi dengan seragam yang memadai, seperti jaket khusus proyek yang memantulkan cahaya lampu kendaraan.
Polisi juga meminta agar pos proyek, beton gorong-gorong, dan material lainnya dipindah dari trotoar karena melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Menaruh material di trotoar dan di depan halte itu tidak benar," kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Yakub Dedi Karyawan.
Yakub juga meminta agar pengerjaan proyek dilakukan tepat waktu. Pengerjaan dengan menggunakan alat berat wajib dilakukan setelah pukul 22.00. Hal ini perlu dilakukan agar arus lalu lintas tidak terganggu pada saat aktivitas perkantoran berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar